Tutupi Kekosongan Jabatan, PAW BPD Kedu Baru Dilantik

Tutupi Kekosongan Jabatan, PAW BPD Kedu Baru Dilantik

Pelantikan PAW BPD di Kedu Baru--

KERKAP, RADARUTARA.ID - Menutupi adanya Kekosongan jabatan, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota badan permusyarakatan Desa (BPD) Desa Kedu Baru Kecamatan Kerkap resmi dilantik pada Selasa (27/05).

Camat Kerkap Ramdani Halian SH menyampaikan bahwa, BPD merupakan bagian yang sangat penting dalam pemerintahan desa, hal ini lantaran BPD memiliki tugas pokok untuk mewakili kepentingan masyarakat, menyampaikan aspirasi melalui musyawarah desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan perangkatnya.

"BPD  harus mampu menyuarakan aspirasi masyarakat, Peran BPD bukan sekadar mengkritik, namun menjadi mitra strategis pemerintahan desa,” ujar Camat.

Selain itu Camat juga mengingatkan bahwa, pentingnya kerja sama antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa dalam membahas rancangan peraturan desa (perdes).

"Selain itu saya juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk aktif mengawasi pelaksanaan peraturan desa agar berjalan dengan baik," ungkap Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Kedu Baru Yusmiyarto menyampaikan menyampaikan ucapan selamat kepada Tri Supatmi sebagai PAW BPD Kedu Baru, Ia mengingatkan pentingnya memahami regulasi BPD dan tetap menjalin kerja sama dengan pemerintah desa.

“BPD bukan hanya tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga wadah menjalin sinergi dengan perangkat desa. Kita pasti pernah salah, tapi dari kesalahan itu kita belajar dan menjadi lebih baik,” demikian Kades.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: