Perkuat Ekonomi Warga, Pemdes Blau Bentuk Koperasi Merah Putih

Perkuat Ekonomi Warga, Pemdes Blau Bentuk Koperasi Merah Putih

Perkuat Ekonomi Warga, Pemdes Blau Bentuk Koperasi Merah Putih--

LEBONG - Pemerintah Desa (Pemdes) Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu (10/05/2025) di Balai Desa Taba Blau. Agenda utama musyawarah ini adalah pendirian Koperasi Merah Putih sebagai mitra usaha mikro kecil (UMK) yang akan mendukung pengembangan ekonomi desa.

Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih ini dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Blau, Ridwan Rozi, dan dihadiri oleh BPD, Bhabinsa, bhabinkamtibmas, perangkat desa, pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Kegiatan berjalan lancar dan partisipatif, dengan warga desa memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan penetapan koperasi ini.


Secara partisipatif warga Desa Blau terlibat aktif dalam musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di desa ini.--

Pj Kades Blau, Ridwan Rozi dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan dan penetapan Koperasi Merah Putih merupakan amanat pemerintah pusat sebagai langkah yang awal untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal.

“Dengan koperasi ini, kita ingin membuka peluang usaha yang lebih luas dan memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan,” terangnya.

Setelah dilakukan pembahasan dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah, seluruh peserta secara mufakat menetapkan Koperasi Merah Putih sebagai mitra UMK resmi di Desa Blau.

Hasil Musdesus ini akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke pihak kecamatan dan instansi terkait sebagai dasar legalitas dan tindak lanjut pembinaan koperasi ke depan.

Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan Desa Blau dapat menjadi contoh desa yang maju dalam pengelolaan ekonomi berbasis komunitas.

Adapun hasil dari musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga menunjuk pengurus:

  1. Ketua : Jumadil Azhar
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Herwanto
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Puza Haryanti
  4. Sekretaris : Sabdi Destian
  5. Bendahara : Eliza Febriyanti

Selain itu,, peserta musyawarah juga menyepakati simpanan pokok setiap anggota adalah Rp 100 ribu dan simpanan wajib Rp 20 ribu per anggota.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan penuh semangat partisipatif dari warga, Musdesus menjadi langkah konkret Desa Blau dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong dan kearifan lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: