Sidang Paripurna DPRD, Wabup Sumarno Serahkan Nota Pengantar Raperda APBD 2025
Sidang Paripurna DPRD, Wabup Sumarno Serahkan Nota Pengantar Raperda APBD 2025-Radar Utara / Wahyudi Ndut-
Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, sehingga predikat WTP bisa kita dapatkan kembali di tahun mendatang.
"Kami selaku wakil rakyat di lembaga legislatif akan selalu mendukung penuh setiap hebrakan pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD.
BACA JUGA:Produksi Emas Lebong Tandai 3 Kg/Minggu, DPRD Minta Bupati Rekomendasikan WPR
Selagi itu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan sesuai dengan regulasi aturan yang ada, pasti akan kami dukung," tegas Parmin.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, pada awal bulan Juni lalu, tepatnya tanggal 2 Juni 2026 lalu.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima penghargaan predikat opini WTP dari BPK RI yang penyerahanya juga dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Penghargaan tersebut berhasil diraih berdasarkan hasil pemeriksaaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025.
Predikat WTP ini tentunya harus menjadi dongkrak pendorong dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah agar selalu berjalan sesuai dengan perataturan perundang - undangan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: