Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Tetapkan 5 Tsk Kasus Pemb***kan di Sebayur
Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Tetapkan 5 Tsk Kasus Pemb***kan di Sebayur-Radar Utara / Abdul Gafur-
BACA JUGA:Duel Maut di Lembah Duri, Sengketa Tanah Eks Tambang Diduga Renggut Nyawa
Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengamankan para pelaku hanya dalam waktu dua jam pasca kejadian.
Hingga saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkulu Utara untuk pengembangan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Saya himbau, setelah dilakukan penahanan para tersangka ini, agar masyarakat dan keluarga korban bisa tenang, karena pelaku akan diproses secara hukum.
Mari jaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: