Hari Ini, Program Pemutihan Pajak Berakhir 30 September 2026

Rabu 30-09-2026,06:45 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID - Kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2026 tinggal tersisa hari ini, Rabu 30 September 2026 hari ini.

Memasuki batas akhir pelaksanaan, masyarakat yang belum memanfaatkan program tersebut diminta segera mengakses layanan pemutihan sebelum ketentuannya resmi berakhir. 

Setelah melewati tanggal 30 September 2026, program pemutihan tersebut tidak lagi dapat diakses masyarakat sesuai periode yang telah ditetapkan.

Petugas Pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aiptu Iis Diansyah, mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan atau belum memanfaatkan program pemutihan agar tidak menunda hingga batas waktu berakhir.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, 142 Ribu Kendaraan di Bengkulu Utara Masih Nunggak

“Kita mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu yang masih tersisa. 

Karena setelah program ini berakhir, belum bisa dipastikan kapan program pemutihan pajak kendaraan akan kembali dilaksanakan,” ujar Iis.

Diterangkan Iis, program pemutihan pajak kendaraan tahun ini memberikan sejumlah keringanan kepada masyarakat. 

Di antaranya bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, serta masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk satu tahun.

Selain itu, program tersebut juga memberikan diskon sebesar 50 persen untuk mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kesempatan Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Berakhir Agustus 2026

Menurutnya, berbagai keringanan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Karena itu, masyarakat yang masih ingin memanfaatkan program pemutihan diminta segera mendatangi layanan Samsat sebelum batas akhir program pada Rabu, 30 September 2026.

“Kesempatannya tinggal hari ini. Jadi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan keringanan tersebut, sebaiknya segera diselesaikan sebelum program berakhir,” demikian Iis.

Kategori :