MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah ini dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan urusan zakat dan wakaf hingga tingkat kecamatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, Ahmad Subur, S.Pd.I, SAP bersama sejumlah staf ke sejumlah KUA.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah memperkuat sinergi agar pengelolaan zakat dan wakaf dapat berjalan lebih tertib, terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kemenag berdiskusi dengan pihak KUA terkait berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan zakat dan wakaf.
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko: Kemah Pramuka Madrasah 2026 Jadikan Ajang Tempa Diri
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya pengelolaan zakat secara baik sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban menunaikan zakat.
Ahmad Subur menjelaskan, KUA memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan urusan zakat dan wakaf di wilayah kerjanya.
Tidak hanya dari sisi koordinasi, KUA juga diharapkan ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai zakat, termasuk zakat mal.
Menurutnya, zakat mal memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Kabupaten Mukomuko. Potensi tersebut perlu dikelola secara optimal sehingga zakat yang dihimpun dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Karena itu, koordinasi dan sinergi antara Kemenag, KUA dan pihak-pihak terkait sangat penting. Kita ingin penyelenggaraan zakat dan wakaf semakin baik, tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Ahmad Subur.
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Pastikan Nikah di KUA Gratis
Ia menambahkan, optimalisasi zakat bukan semata-mata mengenai penghimpunan dana. Lebih dari itu, pengelolaan zakat harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang memang memiliki hak untuk menerima zakat.
Untuk itu, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat juga semakin meningkat.
Menurut dia, melalui koordinasi bersama KUA diharapkan dapat membangun pola kerja yang lebih kuat dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di setiap kecamatan.
"Dengan sinergi tersebut, zakat tidak hanya menjadi kewajiban umat, tetapi juga dapat menjadi salah satu kekuatan sosial untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.