MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kabupaten Mukomuko mulai membuka babak baru dalam pengembangan sektor pertanian. Investasi hilirisasi padi mulai masuk ke daerah ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersama investor dari Tharabumi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengolahan dan hilirisasi padi, Selasa 1 September 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dipusatkan di Desa Aur Cina, Kecamatan Selagan Raya, dan dihadiri langsung Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH. Turut hadir Wakil Bupati Rahmadi AB, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Marjohan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Kerja sama dan pembangunan pabrik penggilingan padi di desa itu menjadi langkah penting bagi daerah untuk tidak lagi hanya mengandalkan hasil pertanian dalam bentuk bahan mentah. Melalui hilirisasi, hasil produksi padi diharapkan dapat diolah dan dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, mengatakan masuknya investor untuk mengembangkan hilirisasi padi harus menjadi momentum bagi Kabupaten Mukomuko untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Menurutnya, potensi pertanian yang dimiliki Mukomuko sangat besar. Karena itu, hasil produksi pertanian harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Jangan sampai petani hanya menjadi penghasil bahan baku, sementara nilai tambah dan keuntungan lebih besar justru dinikmati di luar daerah.
Bupati berharap kerja sama dengan Tharabumi dapat berjalan secara serius, berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap hasil pertanian masyarakat, khususnya padi, tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Tetapi bisa dilakukan pengolahan dan hilirisasi sehingga memberikan nilai tambah,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi investor untuk mengembangkan usahanya di Mukomuko. Namun di sisi lain, investasi yang masuk juga diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah.
Bupati juga berharap keberadaan investasi hilirisasi padi nantinya dapat memperkuat posisi petani. Dengan adanya pengolahan di daerah, rantai ekonomi komoditas padi dapat berkembang lebih panjang, mulai dari produksi, penyerapan hasil panen, pengolahan hingga pemasaran produk.
“Harapan kita tentu kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan MoU. Tetapi betul-betul diwujudkan dalam kegiatan nyata yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati, hilirisasi juga dapat membuka peluang baru bagi tumbuhnya lapangan pekerjaan. Ketika hasil pertanian diolah di daerah, maka dibutuhkan tenaga kerja, jasa pendukung, transportasi, perdagangan dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Dampak tersebut diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi baru di tengah masyarakat. Dengan demikian, investasi tidak hanya dilihat dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pemkab Mukomuko, lanjut Bupati, akan terus berupaya mencari dan membuka peluang investasi baru yang sesuai dengan potensi daerah. Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang sangat potensial untuk dikembangkan karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Pemerintah daerah tentu akan terus mendukung investasi yang masuk ke Mukomuko. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana investasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan masyarakat kita ikut mendapatkan manfaatnya,” katanya.
Penandatanganan MoU pengolahan dan hilirisasi padi bersama Tharabumi di Desa Aur Cina tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Mukomuko mulai serius membangun sektor pertanian dari hulu hingga hilir.