MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan pembangunan infrastruktur jalan terus dikebut. Tahun ini, dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan jalan hotmik dari Simpang Bes menuju Talang Karet, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menghotmik ruas jalan sepanjang 913 meter. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki akses masyarakat sekaligus membuka konektivitas menuju kawasan Talang Karet yang selama ini membutuhkan peningkatan kualitas jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, mengatakan pekerjaan jalan tersebut akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Untuk tahun ini kita mendapatkan DBH sawit sekitar Rp3 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan hotmik jalan dari Simpang Bes menuju Talang Karet sepanjang 913 meter,” ujar Apriansyah.
BACA JUGA:Mukomuko Kecipratan DBH Sawit Rp4 Miliar untuk Jamsostek dan Infrastruktur
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Jalan yang lebih baik tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga memperlancar aktivitas ekonomi dan akses menuju kawasan permukiman.
Penggunaan DBH sawit untuk pembangunan infrastruktur jalan juga menunjukkan bahwa dana yang bersumber dari sektor perkebunan diarahkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Pemkab Mukomuko menargetkan pelaksanaan pekerjaan dapat segera berjalan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk menikmati akses jalan yang lebih baik.
Dengan panjang pekerjaan mencapai 913 meter, pembangunan lanjutan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas kawasan dan secara bertahap menuntaskan persoalan jalan yang masih membutuhkan peningkatan di wilayah Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Mukomuko Kecipratan DBH Sawit Rp4 Miliar untuk Jamsostek dan Infrastruktur
"Pemanfaatan dana DBH sawit untuk pembangunan jalan menjadi bukti bahwa kontribusi sektor perkebunan tidak hanya berhenti pada penerimaan daerah, tetapi dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung," pungkasnya.