MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko segera memanggil sekretaris desa (sekdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 37 desa penyelenggara untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.
Pemanggilan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh desa memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi tahapan Pilkades. DPMD tidak ingin pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan tanpa persiapan matang, terutama menyangkut pembentukan panitia hingga tahapan akhir pemilihan.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd, mengatakan pembahasan bersama sekdes dan BPD akan difokuskan pada berbagai persoalan teknis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Pilkades di masing-masing desa.
Menurutnya, salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah mekanisme pembentukan panitia Pilkades desa. Panitia nantinya memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Pilkades 37 Desa Digelar 22 November, 67 TPS Disiapkan
“Sekdes dan BPD dari 37 desa akan segera kita panggil untuk membahas persiapan Pilkades. Termasuk teknis pembentukan panitia sampai dengan pelaksanaan tahapan Pilkades,” ujar Darsono.
Tidak hanya berhenti pada pembentukan panitia, DPMD juga akan memberikan pemahaman terkait rangkaian tahapan pemilihan secara menyeluruh. Mulai dari proses pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon terpilih hingga proses pelantikan kepala desa hasil Pilkades.
Darsono menegaskan, seluruh tahapan tersebut harus dipersiapkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Koordinasi antara pemerintah desa, BPD, panitia Pilkades dan DPMD dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan tertib, aman dan sesuai aturan.
Dengan adanya pertemuan tersebut, dirinya berharap seluruh desa penyelenggara benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Terlebih, pelaksanaan Pilkades serentak melibatkan banyak tahapan yang membutuhkan ketelitian serta kesiapan administrasi dan teknis.
BACA JUGA:Pilkades 37 Desa Digelar 22 November, 67 TPS Disiapkan
“Intinya kita ingin semua tahapan dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ketika pelaksanaan sudah dekat masih ada desa yang belum memahami teknisnya,” tegasnya.
Ditambahkan Darsono, pilkades serentak pada 22 November 2026 mendatang akan menjadi momentum penting bagi 37 desa di Kabupaten Mukomuko untuk menentukan pemimpin desa masing-masing.
"Karena itu, kami ingin memastikan persiapan terus dimatangkan agar seluruh proses pemilihan dapat berlangsung demokratis, transparan dan kondusif hingga kepala desa terpilih resmi dilantik pada Desember 2026 mendatang," pungkasnya.