5 Hari Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bebas Denda dan Diskon PKB Sampai 50 Persen

Rabu 26-08-2026,06:45 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Ependi Harian

Untuk itu, seluruh loket pelayanan dioperasikan secara maksimal dan jam pelayanan diperpanjang guna mengakomodir tingginya minat masyarakat.

“Karena program ini memberikan keringanan luar biasa, dibebaskan denda pajak kendaraan bermotor dan nol persen tunggakan pokok pajak kendaraan. Jangan sampai menyesal di kemudian hari,” demikian Masrup.

Kategori :