Pria yang berpura-pura sebagai pembeli durian itu, kemudian meyakinkan korban bahwa batu tersebut asli dan menyebut ada bos yang berminat membelinya.
BACA JUGA:2 Pelaku Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu Dibekuk Polsek Ketahun
Pemilik batu awalnya menyebut harga Rp300 juta.
Namun, pria tersebut justru menyarankan agar harga kepada calon pembeli disebut Rp1,3 miliar dengan iming-iming keuntungan akan dibagi.
Tidak lama kemudian, seorang pria lain yang disebut sebagai bos datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih.
Pembicaraan transaksi pun dilanjutkan hingga disepakati harga Rp1,3 miliar.
Dalam rangkaian modus tersebut, korban kemudian diarahkan untuk mengikuti sejumlah syarat, termasuk melaksanakan salat hajat di sebuah masjid di Dusun Cakra, Desa Urai, Kecamatan Ketahun.
BACA JUGA:Cegah Penipuan, Kementerian Haji dan Umrah Mukomuko Awasi Ketat Travel
Sebelum melaksanakan salat, salah satu tersangka menitipkan barang-barangnya kepada korban.
Selanjutnya, korban dan istrinya bergantian melaksanakan salat hajat dan menitipkan barang berharga miliknya kepada para tersangka, berupa dua cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, serta uang tunai sebesar Rp10.280.000.
Namun, setelah korban selesai melaksanakan salat sekitar pukul 12.40 WIB, tiga orang tersebut, ternyata telah melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
Korban yang menyadari telah menjadi sasaran penipuan, kemudian meminta bantuan warga dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dalam pengejaran tersebut, ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ketahun dan langsung diamankan petugas.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Buronan Penipuan Seleksi Jabatan Dirut BB di Yogyakarta
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua cincin, satu gelang, satu kalung, uang tunai Rp10.280.000, satu unit mobil Daihatsu Xenia, serta satu batu akik mainan.
Kapolsek menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka.