Stop Knalpot Brong, Begini Cara Sat Lantas Polres Edukasi Masyarakat

Stop Knalpot Brong, Begini Cara Sat Lantas Polres Edukasi Masyarakat

Stop Knalpot Brong, Begini Cara Sat Lantas Polres Edukasi Masyarakat -Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID  - Upaya humanis untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Utara

Kali ini, personel tidak hanya menggelar operasi penindakan, tetapi juga menyasar sisi edukasi kepada para pengguna jalan di kawasan Pasar Purwodadi, Arga Makmur, Senin (24/8/2026).

Berbeda dari razia pada umumnya, kegiatan pagi itu dibalut dengan nuansa persuasif. 

Para personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Iptu Hendrian Syahputra, menyapa para pengendara roda dua yang melintas di jalur padat aktivitas pasar tersebut. 

BACA JUGA:Jangan Biarkan Cinta Maya Berujung Petaka, Polres Mukomuko Ingatkan Bahaya Love Scam

Mereka tidak menilang, melainkan membagikan stiker imbauan dan memberikan penjelasan langsung mengenai bahaya serta dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar atau yang populer disebut "knalpot brong".

Dalam arahannya, Iptu Hendrian Syahputra mengungkapkan bahwa berdasarkan data lapangan, pelanggaran penggunaan knalpot brong masih mendominasi temuan selama razia tertib lalu lintas yang rutin dilakukan jajarannya.

Pihaknya menambahkan, belum lama ini juga, jajaran Satlantas juga melakukan patroli malam, setidaknya 40 unit kendaraan roda dua yang dikendarai pelajar kedapatan menggunakan knalpot brong dan balap liar.

"Dari beberapa kali razia tertib lalu lintas yang kami lakukan, kebanyakan kami menindak pengguna knalpot brong. 

BACA JUGA:IPTU Dedi Napitupulu Jabat Kasat Lantas Polres Mukomuko

Ini menjadi catatan khusus bagi kami," ujar Iptu Hendrian kepada Radar Utara.

Lebih lanjut, perwira pertama dengan balok dua di pundak itu menegaskan bahwa kegiatan pembagian stiker ini merupakan langkah preventif untuk menyentuh kesadaran masyarakat dari akar masalah.

"Ini merupakan upaya edukasi personel Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong. 

Kami ingin mengajak bersama-sama, karena suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di area pemukiman dan pusat keramaian seperti pasar ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: