MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2026 di 37 desa akan dikawal ketat. Langkah ini diambil untuk menekan potensi konflik sekaligus menjamin proses demokrasi di tingkat desa berjalan tertib dan aman.
Tidak hanya mengandalkan panitia pelaksana, Pemkab Mukomuko menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting mengingat pilkades kerap memicu gesekan di tengah masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan keamanan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas selama tahapan pilkades berlangsung.
“Pelibatan Forkopimda bukan tanpa alasan. Tujuannya agar pelaksanaan pilkades di 37 desa ini benar-benar berjalan damai, lancar, dan aman,” tegasnya.
Ia menyebut, seluruh tahapan mulai dari pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara akan menjadi perhatian serius. Potensi konflik, terutama yang dipicu perbedaan pilihan, diantisipasi sejak dini dengan pendekatan pengawasan dan pengamanan terpadu.
BACA JUGA:Pilkades Serentak 37 Desa Diguyur Dana Rp700 Juta
Selain pengamanan, koordinasi juga dilakukan untuk memastikan aturan main dipatuhi seluruh pihak. Panitia pilkades nantinya juga diminta bekerja profesional dan netral, sementara para calon kepala desa diingatkan untuk menjaga kondusivitas serta menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan.
"Kami juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Warga diminta tidak mudah terprovokasi serta menghormati hasil pemilihan sebagai bagian dari proses demokrasi," ujarnya.
Dengan melibatkan berbagai unsur Forkopimda, pemerintah daerah berharap pilkades serentak 2026 tidak hanya berjalan aman, tetapi juga menghasilkan pemimpin desa yang legitimate dan diterima seluruh lapisan masyarakat.
“Ini bukan sekadar memilih kepala desa, tapi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya.