Kebijakan Efisiensi TKD, Sultan: Efektivitasnya Harus Dievaluasi

Jumat 10-07-2026,06:15 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah pusat dinilai perlu mengevaluasi efektivitas kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pada sisi Transfer ke Daerah (TKD).

Ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin. Menurut Sultan, evaluasi ini penting dilakukan, menyusul adanya dampak keterbatasan anggaran di daerah.

"Salah satunya yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan Maluku. Yang mana akibat keterbatasan anggaran, terdapat persoalan yang menerpa ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut," ungkap Sultan.

Sultan menjelaskan, tak bisa dipungkiri sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, banyak daerah yang kondisi fiskalnya terbatas malah memberi dampak pada kemampuan pembiayaan.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pembangunan

"Bahkan ada pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mampu lagi membiayai PPPK," kata Sultan.

Karena, lanjut Sultan, setiap pemda di Indonesia ini, belum tentu memiliki kemampuan yang sama untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. 

"Kapasitas keuangan masing-masing pemda itukan berbeda. Sehingga saat kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat diberlakukan, turut memberi tekanan terhadap kondisi keuangan daerah," ujar Sultan.

Sultan menambahkan, walaupun PPPK ini berawal dari usulan daerah, yang dalam pelaksanaannya tentu juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Skema WFH ASN Mukomuko Belum Berdampak Efisiensi Anggaran

"Hanya saja karena terjadi efisiensi dan pemangkasan anggaran pusat ke daerah, sehingga memang perlu menjadi perhatian khusus dan serius pemerintah pusat," tambah Sultan.

Disisi lain, Sultan menilai, terkait keterbatasan kemampuan anggaran di daerah ini, memerlukan solusi cepat dari pemerintah pusat.

"Sehingga daerah tetap mampu menjalankan pemerintahan, tanpa gangguan tekanan soal keterbatasan anggaran untuk menggaji tenaga PPPK di daerah. Kami berharap evaluasi dapat menemukan formulasi yang tepat nantinya," harap Sultan.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan, DPD RI telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait persoalan tersebut, dan terdapat komitmen untuk meninjau kembali kebijakan transfer dana pusat ke daerah.

"Tentunya sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan PPPK, dan juga sektor lainnya," sampai Filep.

Kategori :