BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pembangunan
Lebih lanjut Filep mengemukakan, DPD RI melalui Komite III juga telah menjadwalkan pengawasan pada masa reses mendatang, untuk memantau penanganan PPPK dan tenaga honorer di berbagai daerah.
"Sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan pelayanan publik," tegas Filep.
Terpisah, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menyatakan, pihaknya bakal memberikan tambahan anggaran TKD melalui APBN 2026.
"Insyaallah di 2026, kita evaluasi dan berikan dukungan lebih untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Adapun tambahan TKD, dilakukan agar pemenuhan belanja pegawai yakni PPPK di daerah bisa lebih maksimal," demikian Aslokani.