Sidang Paripurna DPRD BU, Bupati Serahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa 07-07-2026,06:30 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (DPRD BU), Senin 6 Juli 2026 menggelar sidang paripurna.

Dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara.

Tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023,tentang pajak dan retribusi daerah. 

Sidang paripurna dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara yang juga didampingi waka I dan II serta Bupati Bengkulu Utara yang hadir secara langsung, menyerahkan dokumen nota pengantar raperda. 

BACA JUGA:DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Bengkulu Utara Ke 67

Selain pihak eksekutif dan legislatif yang hadir secara quorum, sidang paripurna secara terbuka tersebut, juga dihadiri jajaran Muspida, perwakilan perempuan serta berbagai lembaga organisasi dan undangan lain. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP menyampaikan  bahwa raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini pemkab Bengkulu Utara.


--

Merupakan bagian penting dalam kesuksesan penataan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dipandang sangatlah perlu dilakukan perubahan, mengingat pemerintah daerah telah sukses dalam pencapaian target pengelolaan pendapatan PAD di sektor pajak dan retribusi tahun sebelumnya dan itu patut untuk diapresiasi. 

BACA JUGA:Kokohkan Kemitraan Antar Lembaga, Ketua DPRD Hadiri HUT Bhayangkara Bersama Polres Bengkulu Utara

"Dari berbagai kajian kajian dan dasar regulasi aturan yang kuat dalam raperda perubahan ini, kami para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sepakat untuk membahas raperda pajak dan retribusi pada tahapan yang lebih lanjut," jelas Parmin. 

Parmin juga menyampaikan, bahwa selama proses pembahasan, tentunya akan menyita banyak waktu, fikiran dan tenaga. 

Untuk itu, Parmin berharap agar pihak legislatif dan eksekutif pemkab Bengkulu Utara bisa fokus dan konses dalam penyelesaian tahapan demi tahapan dalam pembahasan raperda tersebut. 

Karena dalam proses pembahasan oleh pihak legislatif DPRD, tentunya juga akan melibatkan banyak pihak, termasuk pihak eksekutif pemkab Bengkulu Utara dan pihak pihak-pihak yerkait lainnya. 

Kategori :