BACA JUGA:Vonis Bebas Kasus Asusila Anak, DPRD Soroti Potensi Kegagalan Perlindungan Hukum
"Raperda ini kebutuhan kita bersama, jadi harus kita lakukan kajian secara detail dan teliti.
Agar nantinya bisa dijalankan dengan sebaik mungkin dan tidak memberikan masyarakat kita.
Mudah mudahan semua berjalan lancar, hingga pada akhirnya raperda ini bisa diterima oleh masyarakat dan menjadi pedoman pemerintah dalam menjalnkan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel," demikian disampaikan Parmin.
Sebelum menutup sidang paripurna secara resmi, Parmin juga mengharapkan bahwa agenda rapat paripurna selanjutnya akan seheran dilaksanakan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Terhadap raperda pajak dan retribusi yang telah diserahkan oleh pihak eksekutif pemkab Bengkulu Utara.
BACA JUGA:HGU PT Air Muring Menyusut Jadi 3.068 Ha, DPRD Soroti Dokumen Peralihan Karet ke Sawit
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP yang hadir langsung dalam sidang paripurna.
Juga menyampaikan sangat apresiasi atas kesediaan DPRD Bengkulu Utara untuk menerima dan melanjutkan proses pembahasan raperda perubahan tentang pajak dan retribusi dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Bupati menyatakan, akan selalu siap untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sesuai dengan regulasi atutlran yang ada.
Dan dokumen perubahan raperda yang diajukan untuk dilakukan pembahasan oleh pihak legislatif tersebut, tentunya telah melalui kajian yang selaras dan sesuai dengan regulasi aturan saat ini.
Kami dari pihak eksekutif tentu akan siap untuk berkolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan agar lebih maju dan sejahtera," Singkat Bupati Arie.