Soal Izin Lisdes HPT, Pemdes Tanjung Kemenyan Bakal Hearing ke DPRD

Soal Izin Lisdes HPT, Pemdes Tanjung Kemenyan Bakal Hearing ke DPRD

(Ilustrasi) Soal Izin Lisdes HPT, Pemdes Tanjung Kemenyan Bakal Hearing ke DPRD-Antara Foto-

RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, memastikan sejumlah langkah percepatan terus dilakukan.

Untuk mendorong penyelesaian persoalan perizinan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjadi salah satu kendala pembangunan jaringan listrik di wilayah Dusun III desa tersebut.

Kepala Desa Tanjung Kemenyan, Rugiono, mengatakan, upaya percepatan tersebut dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten. 

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas desakan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi terkait pelaksanaan program listrik desa (Lisdes) di wilayah Dusun III.

Menurut Rugiono, dalam waktu dekat Pemerintah Desa Tanjung Kemenyan juga akan menyampaikan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

 Pemdes berharap DPRD dapat memfasilitasi agenda hearing dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna membahas sekaligus mencari solusi atas persoalan perizinan kawasan HPT tersebut.

“Kita dalam waktu dekat akan bersurat kepada pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Harapannya nanti bisa difasilitasi hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait, sehingga persoalan perizinan kawasan HPT ini dapat segera dicarikan solusi dan dipercepat,” ujar Rugiono.

Ia menjelaskan, kawasan HPT menjadi salah satu faktor yang selama ini menghambat pelaksanaan pembangunan jaringan listrik menuju wilayah Dusun III. 

Padahal, masyarakat di wilayah tersebut telah lama menantikan terealisasinya jaringan listrik melalui program Lisdes.

Rugiono mengungkapkan, sebelumnya Bupati Bengkulu Utara juga telah menyampaikan usulan permohonan perizinan terkait penggunaan kawasan HPT yang akan dilalui jaringan listrik tersebut kepada kementerian terkait.

Namun, hingga saat ini usulan tersebut masih dalam proses menunggu tindak lanjut dari pihak kementerian.

“Pak Bupati sebelumnya sudah menyampaikan usulan permohonan perizinan terkait kawasan HPT yang akan dilalui jaringan listrik ini ke kementerian. Tetapi sampai sekarang masih menunggu,” jelasnya.

Karena itu, Pemdes Tanjung Kemenyan berharap agenda hearing yang nantinya difasilitasi DPRD Bengkulu Utara dapat menjadi ruang koordinasi bersama untuk mempercepat proses tersebut.

Rugiono berharap hearing dapat melibatkan berbagai pihak terkait, diantaranya PLN, DLHK serta jajaran instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait