ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Menjelang Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Berbagai upaya strategis tengah disiapkan untuk mendorong para tenaga pendidik dan kepala sekolah agar lebih kompeten, kreatif, dan siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di dunia pendidikan.
Langkah-langkah tersebut di antaranya adalah memberikan rasa aman kepada para guru dengan mengakomodasi keluhan melalui kebijakan relokasi.
Serta memberikan pembinaan intensif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta berkolaborasi dengan beberapa pihak.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Tekankan Guru Tetap Produktif Selama Libur Sekolah
Hal ini merupakan bagian dari visi baru kepemimpinan di Dispendik Bengkulu Utara yang kini dipimpin oleh Dr. Firdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMKN 2 Arga Makmur dan resmi dilantik pada bulan Februari 2026 lalu.
Dalam konfirmasinya pada Rabu (24/6/2026), Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, menekankan target utama menjelang tahun ajaran baru.
Sesuai visi dan misi Bupati Arie Septia Adinata dan Wabup Bengkulu Utara, H Sumarno, bahwa meningkatkan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah.
"Yang harus dicapai pada tahun ajaran baru adalah guru yang lebih kompeten, lebih kreatif, dan lebih siap menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang saat ini," ujarnya.
Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi.
BACA JUGA:Dapat Restu BKN, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Resmi Direlokasi
Sebelum mewujudkan itu, Firdaus mengaku beberapa instrumen pendukung akan terus disiapkan, khususnya kesiapan tenaga pendidikan di satuan pendidikan di Bengkulu Utara.
Salah satu wujud komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif adalah dengan merespons keluhan guru melalui kebijakan relokasi.
Sebelumnya, Dispendik telah menyetujui relokasi terhadap 97 guru PPPK paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan pemerataan jam mengajar di seluruh satuan pendidikan.
"Kami ingin memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang cukup sesuai kebutuhan.