Relokasi ini dilakukan berdasarkan data dan kajian yang matang agar berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan," tambah Firdaus.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Direlokasi
Selain relokasi, pembinaan pengelolaan dana BOS juga menjadi perhatian serius untuk memastikan anggaran pendidikan tepat sasaran dan transparan, sejalan dengan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang telah menjadi fokus Dispendik.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk inovasi baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara akan mewajibkan sekolah agar siswa membaca Al-Quran.
Kebijakan ini diambil untuk memperkuat karakter dan nilai-nilai religius sejak dini di kalangan pelajar.
"Sehingga, Dinas Pendidikan akan menyiapkan instrumen agar kepala sekolah dan guru nyaman dalam bertugas.
Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara kedepan," pungkas Dr. Firdaus.