“Nota kesepakatan ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi, yang diyakini memberikan dampak positif lebih luas bagi masyarakat,” papar Fery.
Lebih lanjut Fery menyampaikan, penataan kawasan DDTS juga menjadi langkah untuk menghadirkan DDTS lebih tertata, lestari, dan membanggakan. Sekaligus menjadi investasi jangka panjang yang bernilai bagi masyarakat.
"Khususnya di atas lahan seluas sekitar 19.000 meter persegi, yang baru saja kita terima dari Pemprov Bengkulu," singkat Fery.