PH Optimis Dugaan Penggelapan Uang CV. Mandiri Sejahtera Terbukti

Rabu 10-06-2026,09:45 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

Lebih lanjut Roland menyampaikan, adapun modus dugaan penggelapan yang dilakukan terdakwa, diantaranya dengan melaporkan keuangan tidak sebagaimana mestinya.

"Seperti, harusnya Rp80 juga, tapi dalam laporan kuangan menjadi Rp20 juta. Kemudian ada juga penggunaan uang dilaporkan lebih dari satu kali, dan praktik-praktik kecurangan lainnya," demikian Roland.

Kategori :