Distribusi BBM Lancar, Nelayan PIM Dilarang Pindahtangankan Barcode

Selasa 12-05-2026,08:45 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Nelayan yang beraktivitas di kawasan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko dipastikan tidak akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional melaut. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Nelayan PIM, Japri.

Menurut Japri, selama ini mekanisme penyaluran BBM untuk nelayan sudah berjalan dengan baik. Nelayan yang benar-benar aktif dan terdata dapat memperoleh BBM di SPBU sesuai kebutuhan, selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi nelayan untuk mengeluhkan kelangkaan BBM, khususnya di kawasan PIM.

“Kalau memang nelayan aktif, tidak akan kesulitan mendapatkan BBM di SPBU. Semua sudah ada mekanismenya,” tegasnya.

Namun demikian, Japri juga mengingatkan keras kepada seluruh nelayan agar tidak menyalahgunakan barcode pembelian BBM yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa barcode tersebut bersifat pribadi dan hanya boleh digunakan oleh nelayan yang bersangkutan, bukan untuk dipindahtangankan kepada pihak lain.

BACA JUGA:Penetapan Kampung Nelayan Merah Putih di PIM Mukomuko Belum Final

Penyalahgunaan barcode, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari terganggunya distribusi BBM bersubsidi hingga sanksi dari pihak berwenang. Oleh karena itu, nelayan diminta untuk menjaga integritas dan tidak tergoda untuk meminjamkan atau memperjualbelikan barcode tersebut.

“Jangan sampai barcode itu dipindahtangankan. Kalau bukan haknya, jangan digunakan. Ini bisa berdampak pada nelayan lain juga,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, bagi masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan namun belum memiliki barcode, dapat mengurusnya secara resmi melalui dinas terkait. Proses pengurusan dimulai dengan mendapatkan surat pengantar dari dinas, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar berstatus nelayan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh nelayan yang berhak. Selain itu, pengawasan yang ketat juga diharapkan mampu mencegah praktik-praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan banyak pihak.

"Kami berharap seluruh nelayan di kawasan PIM dapat lebih tertib dalam memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, serta menjaga keberlangsungan aktivitas melaut tanpa kendala, khususnya terkait kebutuhan bahan bakar," pungkasnya.

Kategori :