Digitalisasi BBM Nelayan, Mukomuko Wajibkan Rekomendasi Lewat Aplikasi X-Star

Digitalisasi BBM Nelayan, Mukomuko Wajibkan Rekomendasi Lewat Aplikasi X-Star

Kantor Dinas Perikanan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko ingin memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran bagi nelayan. Melalui Dinas Perikanan, proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM kini resmi diarahkan menggunakan sistem digital berbasis aplikasi X-Star milik BPH Migas.

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menertibkan penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dinikmati oleh nelayan yang berhak. Selama ini, persoalan distribusi BBM kerap menjadi kendala klasik di lapangan, mulai dari keterbatasan akses hingga potensi penyalahgunaan.

Pendataan nelayan sendiri telah mulai dilakukan sejak 21 Mei 2026, ditandai dengan disampaikannya surat edaran resmi kepada seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Mukomuko. Pemerintah desa diminta bergerak cepat, melakukan verifikasi dan pengumpulan data nelayan secara akurat dan menyeluruh.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmat Hidayat, SPi, MSi, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada validitas data di tingkat desa. Karena itu, pihaknya meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan tidak menunda proses pendataan.

BACA JUGA:Distribusi BBM Lancar, Nelayan PIM Dilarang Pindahtangankan Barcode

“Seluruh desa dan kelurahan sudah kita minta segera mendata kepemilikan perahu atau kapal nelayan. Ini penting sebagai dasar penerbitan rekomendasi BBM subsidi melalui aplikasi X-Star,” tegasnya.

Adapun data yang wajib dikumpulkan meliputi identitas pemilik kapal, nama kapal, ukuran kapal, hingga Nomor Register Kapal. Data ini nantinya akan menjadi basis dalam sistem digital untuk menentukan kuota BBM subsidi yang bisa diakses oleh masing-masing nelayan.

Rahmat menambahkan, penerapan sistem digital ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi BBM subsidi.

“Dengan sistem ini, kita ingin nelayan tidak lagi kesulitan mendapatkan solar saat akan melaut. Semua sudah terdata dan terverifikasi, sehingga penyaluran lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap perkembangan teknologi dalam pelayanan publik. Digitalisasi dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik penyimpangan, sekaligus mempercepat proses administrasi.

BACA JUGA:Distribusi BBM Lancar, Nelayan PIM Dilarang Pindahtangankan Barcode

Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama di tingkat desa yang masih harus menyesuaikan diri dengan sistem berbasis aplikasi. Untuk itu, Dinas Perikanan memastikan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar proses pendataan hingga penerbitan rekomendasi berjalan lancar.

"Nlayan diharapkan proaktif memberikan data yang benar dan lengkap agar tidak mengalami kendala saat pengurusan rekomendasi BBM. Keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan program ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: