MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Hingga saat ini, penetapan wilayah PIM sebagai Kampung Nelayan Merah Putih belum dapat dipastikan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih menunggu surat keterangan resmi dari pemerintah terkait status lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan, khususnya terkait kepastian bahwa kawasan tersebut tidak masuk dalam wilayah konservasi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, SPI, MSi, menegaskan bahwa proses administrasi saat ini sedang berjalan dan menjadi penentu utama kelanjutan program tersebut. Tanpa adanya surat keterangan tersebut, usulan penetapan tidak dapat dilanjutkan ke pemerintah pusat.
“Sekarang kita sedang mengajukan surat keterangan terkait status lahan. Ini penting untuk memastikan bahwa lokasi yang direncanakan tidak masuk dalam kawasan konservasi,” tegas Rahmad.
Ia menjelaskan, kejelasan status lahan merupakan syarat mutlak dalam pengusulan program Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan memproses lebih lanjut apabila masih terdapat potensi tumpang tindih dengan kawasan yang dilindungi.
BACA JUGA:Kampung Nelayan Merah Putih Pasar Ipuh Disiapkan Rp25 Miliar
Menurutnya, apabila surat keterangan tersebut telah diterbitkan, maka pihaknya akan segera menyampaikan kembali usulan penetapan PIM sebagai Kampung Nelayan Merah Putih ke pemerintah pusat. Dengan demikian, proses penilaian dan persetujuan dapat segera dilakukan tanpa hambatan administratif.
“Kalau suratnya sudah keluar, akan langsung kita teruskan lagi ke pusat. Itu jadi dasar utama untuk melanjutkan tahapan berikutnya,” ujarnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi nelayan, serta penataan kawasan berbasis potensi lokal.
Namun demikian, Rahmad menekankan bahwa seluruh tahapan harus dilalui sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru tanpa memastikan aspek legalitas lahan, karena hal tersebut dapat berdampak pada keberlanjutan program di kemudian hari.
BACA JUGA:Kampung Nelayan Merah Putih Pasar Ipuh Disiapkan Rp25 Miliar
“Kita pastikan semua sesuai prosedur. Jangan sampai nanti bermasalah di tengah jalan hanya karena administrasi yang tidak lengkap,” pungkasnya.