Kampung Nelayan Merah Putih Pasar Ipuh Disiapkan Rp25 Miliar

Kampung Nelayan Merah Putih Pasar Ipuh Disiapkan Rp25 Miliar

Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat, S.Pi, MSi-Radar Utara / Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Rencana pembangunan kampung nelayan di wilayah Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, mulai menunjukkan arah yang jelas.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk merealisasikan program kampung nelayan merah putih pada tahun 2026, dengan fokus utama memperkuat infrastruktur dan menunjang aktivitas ekonomi nelayan setempat.

Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat, S.Pi, MSi mengatakan, jika tidak ada perubahan kebijakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas penting.

Di antaranya tempat pelelangan ikan (TPI), pembangunan dan peningkatan akses jalan, hingga penyediaan sarana pendukung seperti mesin tempel, jaring, serta perlengkapan melaut lainnya yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak nelayan.

BACA JUGA: Percepat Realisasi KNMP, Pemprov Bengkulu Siap Alihkan Aset di BU

"Program ini sangat strategis karena menyasar langsung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selama ini, nelayan di Pasar Ipuh masih menghadapi keterbatasan sarana dan infrastruktur yang berdampak pada hasil tangkapan dan distribusi ikan," katanya. 

Sementara itu, rencana pembangunan kampung nelayan merah putih di kawasan Pantai Indah Mukomuko belum dapat berjalan karena masih terganjal persyaratan administratif.

Kementerian terkait meminta adanya surat keterangan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang menyatakan lokasi tersebut tidak masuk dalam kawasan konservasi.

Ia menyebutkan bahwa secara prinsip lokasi di Pantai Indah tidak termasuk dalam wilayah konservasi.

BACA JUGA:Dianggarkan 25 Miliar, Staf Ahli KKP Pastikan Pembangunan KNMP di Pulau Enggano

Namun, pihak kementerian tetap mensyaratkan dokumen resmi dari BKSDA sebagai dasar legalitas sebelum program bisa dijalankan.

“Lokasi di Pantai Indah itu sebenarnya tidak masuk kawasan konservasi. Tapi kementerian tetap meminta surat keterangan resmi dari BKSDA,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, fokus pembangunan tahun ini diarahkan terlebih dahulu ke Pasar Ipuh yang dinilai sudah memenuhi persyaratan.

Pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan pemenuhan dokumen untuk lokasi lainnya agar program serupa dapat diperluas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: