Pemkab Bengkulu Utara Usulkan Kenaikan TPP ASN, Tunggu Pertimbangan Pusat

Pemkab Bengkulu Utara Usulkan Kenaikan TPP ASN, Tunggu Pertimbangan Pusat

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Pemerintah Pusat.

Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi yang dilakukan secara virtual melalui Zoom bersama Direktorat Jenderal Pertimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Audiensi berlangsung di Kantor Setdakab Bengkulu Utara pada Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA:3 Bulan TPP ASN Bengkulu Utara Tunggu Restu Kemenkeu

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, memimpin langsung audiensi tersebut didampingi sejumlah pejabat perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hari ini bersama pejabat perwakilan OPD melakukan audiensi dengan Dirjen Pertimbangan Kementerian Keuangan RI, terkait usulan TPP dari Kabupaten Bengkulu Utara," ujar H. Fitriyansyah usai audiensi.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pembahasan dalam audiensi berlangsung konstruktif. 

Pihak kementerian memberikan respons positif terhadap usulan yang diajukan oleh Pemkab Bengkulu Utara.

Pemkab Bengkulu Utara berharap agar usulan kenaikan TPP ini segera mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan. 

BACA JUGA:Masuk April, TPP ASN Bengkulu Utara Belum Kunjung Cair

Dengan peningkatan TPP, diharapkan kinerja dan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat semakin optimal.

"Tadi sudah bersama-sama kita bicarakan terkait beberapa kebijakan dari Pemerintah Pusat dan kita sudah dijanjikan dalam waktu dekat pertimbangan tersebut akan dikeluarkan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: