Ultimatum Wakil Gubernur Tak Digubris, Harga Sawit Masih Terpuruk

Ultimatum Wakil Gubernur Tak Digubris, Harga Sawit Masih Terpuruk

Harga sawit masih murah, ultimatum Wagub dan Bupati tidak digubris-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Harapan petani sawit di Kabupaten Mukomuko untuk menikmati harga tandan buah segar (TBS) yang layak kembali pupus. Meski ultimatum telah dilayangkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu dan Bupati Mukomuko kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit, kenyataannya hingga awal Juni 2026 harga sawit di tingkat pabrik masih bertahan rendah, jauh di bawah harga penetapan pemerintah.

Berdasarkan data terbaru dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko per 1 Juni 2026, harga pembelian TBS tertinggi hanya menyentuh angka Rp2.440 per kilogram. Angka ini terpaut sangat jauh dari harga ketetapan pemerintah yang mencapai Rp3.540 per kilogram.

Kondisi ini mempertegas bahwa komitmen perusahaan untuk menyesuaikan harga, sebagaimana hasil pertemuan dengan pemerintah daerah beberapa waktu lalu, belum terealisasi di lapangan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, bersama Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, telah mengundang seluruh perusahaan pengolahan TBS di wilayah tersebut. Pertemuan itu secara khusus membahas anjloknya harga sawit milik masyarakat pasca mencuatnya kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) satu pintu melalui BUMN.

BACA JUGA:Wagub Mian Tegas, Harga Sawit Harus Kembali Rp3.540/Kg, Pabrik Diminta Patuhi Ketetapan

Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu itu sejatinya baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2027. Artinya, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menekan harga sawit petani sejak sekarang.

Bahkan, setelah mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah, pihak perusahaan sempat menyatakan kesepakatan untuk kembali menaikkan harga pembelian TBS agar mendekati harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Harga sawit justru tak kunjung beranjak, bahkan masih berada di bawah kisaran Rp2.500 per kilogram. Kondisi ini semakin ironis jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang sempat menembus di atas Rp3.000 per kilogram.

Adapun rincian harga pembelian TBS di sejumlah perusahaan per 1 Juni 2026 sebagai berikut:

BACA JUGA:Wagub Mian Tegas, Harga Sawit Harus Kembali Rp3.540/Kg, Pabrik Diminta Patuhi Ketetapan

  • PT. SAPTA: Rp2.310/Kg (tetap)
  • PT. USM: Rp2.390/Kg (tetap)
  • PT. KSM: Rp2.400/Kg (tetap)
  • PT. SAP: Rp2.420/Kg (tetap)
  • PT. SSS: Rp2.430/Kg (tetap)
  • PT. MMIL: Rp2.440/Kg (tetap)
  • PT. KAS: Rp2.380/Kg (tetap)
  • PT. MPRA: Libur/Tutup
  • PT. DDP: Rp2.440/Kg (tetap)
  • PT. GSS: Rp2.440/Kg (tetap)
  • PT. BMK: Rp2.410/Kg (tetap)

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Ade Elyan Prasetya, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan signifikan terhadap harga sawit di tingkat pabrik.

“Iya, harga masih stagnan dan belum ada kenaikan berarti. Hampir semua perusahaan masih bertahan di kisaran Rp2.300 sampai Rp2.400 per kilogram,” ujarnya.

Ia juga tidak menampik, situasi ini tentu menjadi pukulan berat bagi petani sawit yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan. Dengan biaya produksi yang terus meningkat, harga jual yang rendah membuat margin keuntungan petani semakin tergerus.

 

BACA JUGA:Wagub Mian Tegas, Harga Sawit Harus Kembali Rp3.540/Kg, Pabrik Diminta Patuhi Ketetapan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: