Pihaknya meminta penyidik, khususnya di Polda, untuk memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab termasuk KPM dan Dewan Pengawas.
"Kemudian dalam proses persidangan di pengadilan, terkesan tidak seimbang dan cenderung merugikan pihak terdakwa. Majelis hakim tak independen karena membiarkan proses persidangan berjalan berat sebelah," papar Muspani.
Lebih lanjut Muspani mengemukakan, terdakwa termasuk kliennya terus disudutkan, sementara pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab justru tidak tersentuh.
“Sejak penyidikan sampai persidangan, terlihat tidak seimbang. Ini yang menjadi perhatian kami. Sehingga kami meminta dalam proses penegak hukum, agar benar-benar mendalami seluruh fakta yang terungkap di persidangan," singkat Muspani.