Dugaan Asusila Oknum Guru PPPK Paruh Waktu, Ada Indikasi Keterkaitan Kasus Serupa

Dugaan Asusila Oknum Guru PPPK Paruh Waktu, Ada Indikasi Keterkaitan Kasus Serupa

Julisti Anwar-ist-

Julisti Anwar: Ini Bukan Kasus Biasa! 

RADARUTARA.ID - Kasus dugaan sod*** atau kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum guru PPPK paruh waktu di lingkungan SDN 180 Desa Talang Berantai, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, terus berkembang dan mengungkap fakta baru yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru berinisial KA (40) diduga tidak berdiri sendiri.

Ia disebut memiliki keterkaitan atau korelasi dengan sejumlah pelaku asusila lainnya di Desa Bukit Berlian, termasuk dengan salah satu terduga pelaku yang sebelumnya meninggal dunia dan sempat meninggalkan surat wasiat. 

Fakta ini, memunculkan dugaan adanya jaringan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut yang dinilai cukup masif dan menjadi alarm serius bagi pemerintah.

BACA JUGA:Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu

Informasi ini turut diperkuat oleh pihak keluarga korban di Desa Talang Berantai. 

Keluarga korban menyebutkan bahwa KA sebelumnya, juga pernah dikaitkan dengan kasus serupa yang menjerat pelaku lain yang kini tengah menjalani hukuman.

Salah seorang anggota keluarga korban mengungkapkan, kasus ini terungkap dari pengakuan korban sendiri. 

Saat itu, keluarga merasa curiga setelah melihat korban keluar dari rumah terduga pelaku dalam kondisi menangis. 

BACA JUGA:Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu

Keluarga kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang dialaminya.

“Awalnya korban sempat menutupi, tapi setelah didesak akhirnya mengaku. Kami sangat terkejut dengan apa yang disampaikan korban,” ungkap pihak keluarga.

Dari pengakuan tersebut, korban diduga telah mengalami tindakan kekerasan seksual sebanyak empat kali dengan bentuk perlakuan yang berbeda. 

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku disebut kerap mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan barang lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: