Kasus ini telah dilaporkan dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara.
Keluarga korban berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku serta kejadian serupa tidak kembali terulang.
***Julisti: Ini Bukan Kasus Biasa, Ada Indikasi Keterkaitan Antar Pelaku
Terpisah, aktivis perlindungan perempuan dan anak sekaligus penasihat hukum korban, Julisti Anwar, SH, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar peristiwa individual, melainkan harus dilihat sebagai fenomena serius yang berpotensi melibatkan pola atau jaringan.
“Dari sejumlah kasus yang ada, terdapat indikasi keterkaitan antar pelaku. Ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus biasa,” tegasnya.
BACA JUGA:Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu
Ia juga menyoroti bahwa pendekatan penanganan tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum.
Menurutnya, tanpa pendampingan psikologis dan sosial yang berkelanjutan, baik korban maupun pelaku berisiko berada dalam lingkaran yang sama.
“Banyak pelaku hari ini dulunya adalah korban. Jika tidak ada intervensi serius, siklus ini akan terus berulang,” jelas Julisti.
Ia juga menyoroti bahwa pendekatan penanganan tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum.
Menurutnya, tanpa pendampingan psikologis dan sosial yang berkelanjutan, baik korban maupun pelaku berisiko berada dalam lingkaran yang sama.
BACA JUGA:Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu
“Banyak pelaku hari ini dulunya adalah korban. Jika tidak ada intervensi serius, siklus ini akan terus berulang,” jelas Julisti.
“Kalau hanya dihukum tanpa pendampingan, maka siklus ini tidak akan berhenti. Korban berpotensi menjadi pelaku, dan pelaku bisa terus menciptakan korban baru,” imbuhnya.
Julisti juga mengimbau kepada para orang tua agar berani melaporkan jika anak mengalami tindakan tidak senonoh.
Ia menegaskan bahwa sikap diam hanya akan memperbesar fenomena “gunung es” dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.