Dugaan Jual Beli Jabatan, Ini Komitmen Pemprov Bengkulu

Jumat 27-03-2026,02:29 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Septi Maimuna

Pemanggilan juga dilakukan terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

"Disamping itu kita juga pastikan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," singkat Herwan.

Sebelumnya beredar informasi melalui media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan praktik jual beli jabatan berupa pungutan uang sebesar Rp 50 juta hingga Rp100 juta kepada sejumlah guru. 

Oknum tersebut diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, serta menjanjikan jabatan kepala sekolah bagi pihak yang memberikan sejumlah uang.

Dugaan serupa juga muncul di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. 

Seorang oknum kepala bidang diinformasikan meminta uang sebesar Rp 80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III. 

Kategori :