Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Rincian Lengkapnya

Selasa 16-09-2025,10:24 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

Papua

Papua dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Papua Barat dari Rp 3.393.000 naik menjadi Rp 3.615.000

Papua Tengah dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.848

Papua Pegunungan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.847

Papua Barat Daya dari Rp 3.293.500 naik menjadi Rp 3.614.000

Papua Selatan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

PPPK Paruh Waktu nantinya berpeluang akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, yang artinya kenaikan status ini juga akan ada penyesuaian gaji yang diperoleh.

Ketentuan tentang besaran gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024, berikut ini rinciannya:

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

Kategori :

Terpopuler