Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Rincian Lengkapnya

Selasa 16-09-2025,10:24 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

Sumatera Barat dari Rp 2.811.449 naik menjadi Rp 2.994.193

Sumatera Utara dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559

Sumatera Selatan dari Rp 3.456.874 naik menjadi Rp 3.681.570

Aceh dari Rp 3.460.672 naik menjadi Rp 3.685.616

Riau dari Rp 3.294.625 naik menjadi Rp 3.508.776

Lampung dari Rp 2.716.497 naik menjadi Rp 2.893.070

Bengkulu dari Rp 2.507.079 naik menjadi Rp 2.670.039

Jambi dari Rp 3.037.121 naik menjadi Rp 3.234.535

Kepulauan Riau dari Rp 3.402.492 naik menjadi Rp 3.623.654

Kepulauan Bangka Belitung dari Rp 3.640.000 naik menjadi Rp 3.876.600

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Bali dari Rp 2.813.672 naik menjadi Rp 2.996.561

Nusa Tenggara Barat dari Rp 2.444.067 naik menjadi Rp 2.602.931

Nusa Tenggara Timur dari Rp 2.186.826 naik menjadi Rp 2.328.969

Maluku Utara dari Rp 3.200.000 naik menjadi Rp 3.408.000

Maluku dari Rp 2.949.953 naik menjadi Rp 3.141.700

Kategori :

Terpopuler