KETAHUN, RADARUTARA.ID- Upaya monitoring dan pendampingan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Ketahun terhadap desa-desa di wilayah hukumnya.
Melalui agenda musyawarah rencana pembangunan tingkat desa (Musrenbangdes), Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, terus mengingatkan kepada seluruh desa di wilayah hukumnya agar berhati-hati dalam mengelola dana desa (DD).
Dan dapat merealisasikan segala bentuk program pembangunan yang direncanakan dengan tetap mengedepankan azas musyawarah.
"Tak bosan-bosan, kita selalu ingatkan kepada seluruh desa agar dapat melaksanakan program-program pembangunan sesuai regulasi yang ada," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Nasib Harimau Sumatera yang Sempat Masuk Perangkap di Napal Putih Belum Tahu Akan Dikemanakan
Dalam konteks, ini Kapolsek, menitik tekankan empat poin yang diharapkan bisa menjadi pedoman desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Diantaranya, Kapolsek, berharap, desa dapat mengalokasikan atau mengelola setiap anggaran yang diterima baik bersumber dari DD, Bantuan Keuangan (Bankeu) daerah dan bersumber dari pihak lainnya sesuai dengan kepentingan masyarakat banyak.
BACA JUGA:5 Infrastruktur Jembatan dan Jalan Rusak di Ketrina Menanti Gebrakan Bupati dan Gubernur Baru
BACA JUGA:Dijadwalkan Tahun 2025, tapi Anggaran untuk Pilkades Belum Tercover di APBD Murni, Begini Kata Dewan
Selanjutnya, ikuti regulasi yang sudah ditetapkan, jauhi segala bentuk praktik penyimpangan dalam rangka meraup keuntungan pribadi dan terakhir, tetap berkoordinasi atau melibatkan instansi terkait dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh desa.
"Keempat poin, ini kami harap bisa menjadi rambu bagi desa dalam mengoptimalkan program pembangunan di desa. Dan kami dari pihak kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa akan terus memonitoring dan mendampingi seluruh jalannya kegiatan di desa mulai dari perencanaan, penyerapan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan dilapangan," pesan Kapolsek.
Selebihnya, Kapolsek, juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi bersama-sama melaksanakan peran pengawasannya dalam mengawal seluruh program pembangunan yang berlangsung di tingkat desa.
"Partisipasi masyarakat juga kita harapkan untuk mengawasi seluruh kegiatan yang berlangsung di desa. Selanjutnya, kami juga membuka diri untuk menerima dan menindak lanjuti setiap persoalan yang timbul di desa," demikian Kapolsek.