Sebagai informasi, sebelumnya unit Lantas Polsek Putri Hijau sempat melakukan penindakan kepada pelaku balap liar di wilayah jalan poros PT Air Muring.
Dari penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga milik pelajar terlibat balap liar.
Konkretnya, sejumlah sanksi tegas berupa penahan kendaraan, pemanggilan kepada orang tua dan membuat surat pernyataan diberlakukan oleh pihak Polsek Putri Hijau kepada pelaku balap liar yang terjaring razia.