Desa Diminta Segera Proses PAW Anggota BPD yang Mengalami Kekosongan

Jumat 30-08-2024,12:46 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap lembaga BPD-nya yang saat, ini masih mengalami kekosongan.

Percepatan proses PAW, ini dianggap penting kata Gungun, supaya kekosongan anggota yang terjadi di internal BPD tidak menghambat atau berdampak serius terhadap jalannya roda pemerintahan desa.

"Anggota BPD yang masih kosong tolong segera diproses PAW-nya," desaknya.

BACA JUGA:Anggota BPD di Desa Ramai-ramai Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:BKSDA Diminta Tambah Perangkap Harimau di Alas Bangun, Camat: Minimal Ada Dua Perangkap

Gungun, menambahkan, lembaga BPD memiliki peran yang cukup strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di desa.

Khusunya dalam hal perencanaan hingga penetapan APBDes.

"Apalagi sekarang desa sudah memasuki tahapan perencanaan dan pengesahan APBDes TA 2025. Dan BPD berperan penting dalam proses pengesahan dokumen APBDes, sehingga bagi desa yang anggota BPD-nya saat, ini masih banyak kosong tolong segera di isi melalui proses PAW," demikian Gungun.

Kategori :