RADARUTARA.ID - Pemerintah Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melaksanakan penagihan terhadap SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kasi Pemerintahan, Suwanto dalam upaya meningkatkan raihan pajak dari sektor PBB di Kecamatan Arma Jaya.
Suwanto berharap masing-masing desa agar segera melakukan penagihan kepada masyarakat.
"SPPT PBB sudah turun. Kami harap desa bisa optimal melakukan penagihan," pintanya.
Pihaknya menargetkan, capaian PBB di tahun 2024 ini bisa mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang tak mencapai 70 persen.
"Kita deadline maksimal di bulan September 2024 nanti sudah tertagih dan disetorkan oleh desa," terangnya.
Lebih jauh, Suwanto mengingatkan setiap masyarakat wajib membayar PBB sebagai bagian dari sumber pendapatan daerah yang sudah tertuang di dalam aturan pemerintahan.
"Sifatnya wajib, sehingga kami menghimbau sekaligus berharap kepada seluruh warga masyarakat di desa yang memiliki tagihan PBB untuk membayarkannya melalui petugas yang ada di desa," demikian Suwanto.