KETAHUN, RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, mendesak seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera memproses usulan pencairan dana desa (DD) tahap II TA 2024.
Desakan, ini disampaikan Puni, mengingat sampai sekarang baru ada satu desa yang sudah menyampaikan usulan dan mencairkan DD tahap II-nya.
"Harapan kami maksimal di awal bulan Agustus 2024 nanti usulan seluruh desa sudah bisa naik ke kecamatan, kabupaten. Sehingga program pembangunan desa yang sudah direncanakan pada tahap II bisa segera dieksekusi," pinta Puji.
BACA JUGA:Tripika, Desa dan Perusahaan Sepakat Swadaya Perbaiki Jembatan Milik Pemprov di Lembah Duri
BACA JUGA:Antisipasi Sejak Dini, Polsek Telusuri WNA Asal China yang akan Menikahi Gadis Padang Jaya
Diterangkan Puji, tidak ada syarat yang memberatkan bagi desa untuk memproses usulan pencairan DD tahap II.
Hanya saja kata Puji, setiap usulan yang disampaikan oleh desa hari ini harus dilengkapi dengan dokumen fisik SPJ kegiatan di TA 2023 dan kegiatan tahap I TA 2024.
"Intinya ada di dokumen SPJ realisasi anggaran. Karena syarat wajib untuk mengusulkan DD tahap II sekarang harus dilengkapi dokumen SPJ. Dan kami rasa, ini tidak memberatkan desa. Karena SPJ adalah sebuah ketentuan yang harus dilengkapi oleh semua desa dalam mempertanggung jawabkan anggaran. Sehingga ketika bangunan fisik tuntas dan SPJ lengkap, segera sampaikan usulan pencairan DD tahap II," demikian Puji.