52 Desa Diminta Kembalikan Motor Dinas ke DPMD, 8 Desa Tak Masuk Daftar
52 Desa Diminta Kembalikan Motor Dinas ke DPMD, 8 Desa Tak Masuk Daftar-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara meminta sejumlah pemerintah desa menyerahkan aset kendaraan dinas kepala desa jenis roda dua, Honda Revo, ke kantor DPMD Bengkulu Utara.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam surat itu, DPMD turut melampirkan daftar nama desa yang diminta membawa fisik kendaraan dinas tersebut untuk dilakukan pengecekan oleh tim penilai.
Selain membawa fisik kendaraan, pemerintah desa yang masuk dalam daftar juga diminta melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kunci kendaraan. Penyerahan terakhir ditetapkan pada 16 September 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Utara, dari total 60 desa yang berada di enam kecamatan wilayah Ketrina, yakni Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya.
BACA JUGA:Efisiensi Beban Pajak, Motor Dinas Kades Bakal 'Dikandangkan'
Terdapat 52 desa yang tercatat dalam daftar penyerahan kendaraan dinas lama tersebut.
Rinciannya, Kecamatan Ulok Kupai sebanyak 10 desa, Pinang Raya 9 desa, Marga Sakti Sebelat 8 desa, Ketahun 10 desa, Napal Putih 8 desa dan Putri Hijau sebanyak 7 desa.
Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos., M.Si., membenarkan adanya permintaan tersebut.
Ia memastikan, tujuh desa di wilayah kerjanya yang masuk dalam daftar DPMD telah berangkat ke Bengkulu Utara untuk menyerahkan fisik kendaraan, STNK dan kunci kendaraan sesuai surat edaran.
“Untuk tujuh desa yang masuk dalam daftar, semuanya sudah bertolak ke DPMD Bengkulu Utara untuk menyerahkan kendaraan, STNK dan kuncinya,” ujar Agus.
Namun, Agus menyebut dari total sembilan desa di Kecamatan Putri Hijau, terdapat dua desa yang tidak masuk dalam daftar penyerahan kendaraan sebagaimana tercantum dalam surat DPMD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Efisiensi Beban Pajak, Motor Dinas Kades Bakal 'Dikandangkan'
Menurutnya, dua desa tersebut tidak tercantum lantaran aset kendaraan dinas yang dimaksud diduga telah berstatus hilang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
