Temuan BPK Rp1,4 Miliar Mulai Dicicil OPD Mukomuko

Temuan BPK Rp1,4 Miliar Mulai Dicicil OPD Mukomuko

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Winarto, SPd-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mulai dicicil pengembaliannya oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Dari total temuan sekitar Rp1,4 miliar, Inspektorat Daerah Mukomuko mencatat realisasi pengembalian telah mencapai sekitar 80 persen.

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Winarto, SPd, mengatakan pengembalian temuan BPK tersebut terus dilakukan oleh OPD yang memiliki kewajiban. Pengembalian dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti.

"Sudah sekitar 80 persen yang dikembalikan," ujar Winarto.

Ia menjelaskan, temuan tersebut berasal dari sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran pada tahun 2025. Di antaranya berkaitan dengan perjalanan dinas, pembayaran honor, serta sejumlah temuan lainnya yang menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK.

Menurutnya, Inspektorat terus memantau tindak lanjut atas temuan tersebut. OPD yang masih memiliki kewajiban pengembalian diminta segera menyelesaikannya sesuai rekomendasi pemeriksaan.

Pengembalian temuan BPK menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, sisa temuan yang belum dikembalikan tetap menjadi perhatian Inspektorat agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK sampai seluruh kewajiban pengembalian diselesaikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: