Inilah Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita yang Diajak Berhubungan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari

Jumat 05-07-2024,09:45 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

Mulanya korban menolak permintaan Hasyim.

“Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu.

Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membaca putusan di ruang sidang.

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” sambungnya.*

Kategori :