Rohidin dan Harapan jadi Gubernur Tiga Periode

Selasa 26-03-2024,19:32 WIB

Lalu Rohidin selanjutnya menjabat sebagai Gubernur Definitif selama 2 tahun 2 bulan 2 hari hingga 12 Februari 2021, maka total jabatan periode pertama Rohidin adalah 3 tahun 6 bulan 9 hari. Dengan demikian Rohidin sudah menjabat lebih dari 2,5 tahun pada periode pertama.

Ditambah dengan jabatannya periode kedua, maka tertutuplah peluang Rohidin untuk kembali mencalonkan diri pada periode ketiga.

Beberapa oknum yang mengaku ahli hukum tata negara dan para pengamat politik boleh saja membuat tafsir bahwa Rohidin bisa maju sebagai Calon Gubernur tahun 2024, baik dengan alasan karena tidak ada pelantikan atau karena Rohidin hanya mendapatkan Surat Tugas Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas, dengan mengacu pada penjelasan Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 dan seterusnya.

Namun yang harus diperhatikan dengan benar, jangankan PP, bahkan Undang-Undang sekalipun bisa batal oleh Putusan Mahkamah Konstitusi, yang dalam hal ini Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023.

Lantas kemana langkah Rohidin Mersyah berikutnya?

Rohidin Mersyah sebenarnya tak perlu terlalu ngotot harus menjadi Gubernur Tiga Periode. 

Pertama, bila sekedar ingin membuktikan bahwa dirinya didukung dan dicintai rakyat, dia sudah terbukti pernah jadi Wakil Bupati satu periode, Wakil Gubernur 1 tahun 2 bulan dan Gubernur dua periode.

Kedua, kalau ingin menunjukkan prestasi sebagai Gubernur, banyak prestasi dibuktikan dengan banyaknya penghargaan dari Pemerintah Pusat selama menjabat Gubernur. 

Sekalipun di Bengkulu secara adat Rohidin sudah bergelar Raja Agung tapi ada juga penghargaan berupa pemberian gelar adat dari Sumatera Barat yaitu Datuk Rajo Nan Bebangso dan Datuk dari Lembaga Adat Melayu Jambi.

Tidak ada gading yang tak retak, masa kepemimpinan Rohidin pasti ada kekurangannya misal mess milik Pemda Provinsi Bengkulu yang pembangunannya menelan biaya Rp53 milyar itu sampai sekarang terbengkalai. 

Selain soal mess Pemda itu Rohidin masih punya PR besar yaitu sebelum pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 dia harus banyak melakukan terobosan untuk mengeluarkan  Provinsi Bengkulu dari daftar salah-satu provinsi termiskin di Sumatera sesuai data BPS pada September 2021 yang dirilis tahun 2022. *

Kategori :