Pelantikan Kepala Dusun di Suka Makmur, Kades Ingatkan Soal Tupoksi
Pelantikan Kepala Dusun di Suka Makmur, Kades Ingatkan Soal Tupoksi-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, resmi menuntaskan proses seleksi dan perekrutan perangkat desa yang sebelumnya dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I.
Rabu, 13 Mei 2026, Kepala Desa Suka Makmur, Mitra Sadewa, melangsungkan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan perangkat desa baru yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi oleh panitia seleksi desa.
Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, maka kekosongan satu perangkat desa di Desa Suka Makmur secara resmi telah terisi kembali.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung unsur Tripika Kecamatan Marga Sakti Sebelat, perangkat desa, lembaga BPD Desa Suka Makmur, tokoh masyarakat, hingga tokoh perempuan setempat.
Dalam sambutannya, Kades Suka Makmur, Mitra Sadewa, mengungkapkan bahwa pengangkatan perangkat desa baru dilakukan menyusul adanya kekosongan jabatan perangkat desa yang sebelumnya ditinggalkan karena pengunduran diri pejabat lama.
Menurutnya, untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemerintah desa kemudian membuka proses seleksi perangkat desa sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Karena adanya perangkat desa yang mengundurkan diri, maka pemerintah desa membuka proses seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut. Alhamdulillah seluruh tahapan sudah selesai dan hari ini perangkat desa baru resmi dilantik untuk posisi Kepala Dusun I,” ujar Mitra Sadewa.
Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi desa secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan telah dilantiknya perangkat desa baru, diharapkan seluruh tugas pemerintahan di tingkat dusun dapat kembali berjalan maksimal, khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kades juga berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi sebagai kepala dusun.
Menurutnya, posisi kepala dusun memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa yang baru kami harapkan segera beradaptasi dan memahami tupoksi sebagai kepala dusun.
Harus mampu mendukung seluruh program kerja pemerintah desa dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: