Pemda Didorong Minta Lahan Fasum Saat Perpanjangan HGU PT Air Muring, STaB: Untuk Keperluan Pemerintah

Minggu 17-03-2024,10:15 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Selain dapat memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dan ketersediaan lahan fasilitas umum (Fasum) untuk desa penyangga ring 1 perusahaan.

Dalam bergulirnya proses perpanjangan izin HGU PT Air Muring nantinya, Serikat Tani Bengkulu (STaB) juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Utara untuk meminta kepada pihak perusahaan agar melepaskan sebagian lahan HGU-nya dalam rangka mendukung penyediaan lahan Fasum yang diperlukan untuk kepentingan pemerintah daerah.

Disampaikan Ketua STaB Bengkulu, Hari Partono, Pemda Bengkulu Utara patut memperjuangkan ketersediaan lahan Fasum yang berasal dari HGU PT Air Muring, ini karena ketersediaan lahan untuk menunjang pembangunan Fasum di wilayah berkembang seperti Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Kecamatan Putri Hijau, ini dinilai sangat minim.

Itu, disebabkan karena hampir sebagian besar kata Hari Partono, lahan yang ada di dua kecamatan tersebut dalam penguasaan HGU atau IUP milik perusahaan tambang maupun perkebunan.

"Kalau ini tidak dipersiapkan mulai sekarang, kedepan pemerintah daerah akan kesulitan untuk membangun daerahnya. Nah, momentum perpanjangan izin HGU yang nantinya akan diurus oleh PT Air Muring, ini menjadi kesempatan apik bagi Pemkab Bengkulu Utara untuk mempersiapkan ketersediaan lahan Fasum yang dibutuhkan pemerintah kedepannya," ujar Hari Partono, kepada Radarutara.id Minggu (17/3).

BACA JUGA:Kapal MH Thamrin Gantikan Penyeberangan, Hari Ini Perdana Bersandar di Pulau Enggano

Lahan HGU milik PT Air Muring yang bisa diminta oleh Pemkab Bengkulu Utara untuk keperluan Fasum, itu kata Hari Partono, bisa difokuskan kepada areal HGU milik perusahaan yang berdampingan langsung dengan jalan poros Kecamatan MSS-Kecamatan Putri Hijau.

"Areal HGU dipinggir jalan poros, itu sangat strategis untuk menunjang keperluan pemerintah kedepan. Dan ketersediaan lahan ini akan sangat dibutuhkan oleh pemerintah khususnya, apa bila proses pemekaran kabupaten nantinya terealisasi," tandasnya.

Lebih jauh, Hari Partono, pun optimis jika pemerintah daerah bisa mengupayakan penyediaan lahan Fasum yang dimaksud itu. Karena sebelumnya pemerintah daerah sudah pernah melakukan hal tersebut kepada beberapa perusahaan yang melakukan perpanjangan izin HGU-nya.

"Sebelumnya Pemda Bengkulu Utara sudah pernah sukses meminta lahan Fasum untuk keperluan pemerintah dari PT Pamor Ganda dan PT Agricinal. Kami harapkan, kebijakan yang sama juga bisa diupayakan oleh pemerintah daerah terhadap proses perpanjangan izin HGU PT Air Muring nantinya," demikian Hari Partono.*

Kategori :