Begini Cara Perpanjang STNK Mobil dan Motor Tanpa Menggunakan KTP Pemilik Sebelumnya

Jumat 15-03-2024,08:02 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

16. Serahkan berkas yang telah dilegalisir ke bagian mutasi

17. Datang kembali ke Samsat di hari yang ditentukan

18. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru

19. STNK baru atas nama sendiri sudah bisa kamu dapatkan

Kategori :