Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 2024

Senin 19-02-2024,10:36 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Untuk pengajuan klaim dapat berjalan lancar dan efisien, pastikan kamu sudah menyiapkan berkas-berkas penting dibawah ini:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Surat Keterangan Pensiun, dan NPWP (jika ada).

BACA JUGA:Calon Pendaftar KIP Kuliah 2024 Wajib Cek Besaran Gaji Orang Tuanya

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online 2024 via Lapak Asik

1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

4. Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang terlihat pada portal

5. Mengunggah dokumen persyaratan

6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi tentang informasi jadwal dan kantor cabang

7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai dengan jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)

8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang kamu lampirkan.

BACA JUGA:Duhh! Hingga Sepekan Ini Harga Emas Antam Anjlok hingga Rp11.000/Gram

Cara klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO;

Kategori :