Audiensi ke Bupati, SMAN 12 BU Usulkan Lahan Eks Tambang untuk Pendidikan

Audiensi ke Bupati, SMAN 12 BU Usulkan Lahan Eks Tambang untuk Pendidikan

Tokoh pendidikan ulok Kupai dan komite sman 12 bengkulu utara saat beraudiensi dengan bupati bengkulu utara-Radar Utara / Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Jajaran Komite dan Dewan Penasehat Komite SMAN 12 Bengkulu Utara berkesempatan beraudiensi secara langsung dengan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Audiensi tersebut menjadi wadah bagi jajaran komite, pengurus, serta tokoh pendidikan di Kecamatan Ulok Kupai.

untuk menyampaikan sejumlah gagasan dalam mendukung kemajuan dan keberlangsungan dunia pendidikan, khususnya di Kecamatan Ulok Kupai dan secara umum di Kabupaten Bengkulu Utara.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) di sekitar wilayah sekolah.

BACA JUGA:Lubang Eks Tambang Menganga, Reklamasi Disebut Sebatas Janji

Sebagai salah satu alternatif untuk mendukung kemandirian pendidikan, terutama dalam pembiayaan berbagai kegiatan di lingkungan sekolah.

Dewan Penasehat Komite SMAN 12 Bengkulu Utara, Zamhari As Jamal, mengungkapkan bahwa para tokoh pendidikan di Kecamatan Ulok Kupai saat ini tengah membidik sejumlah potensi SDA yang berada di sekitar wilayah sekolah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara produktif.

Menurutnya, pemanfaatan potensi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan dunia pendidikan, khususnya dalam mendorong kemandirian sekolah dari sisi pendanaan berbagai kegiatan pendidikan.

“Kami melihat ada sejumlah potensi sumber daya alam yang bisa dikelola secara produktif untuk mendukung kegiatan pendidikan. 

Tentunya, semua harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkap Zamhari.

BACA JUGA:Perkuat Kualitas Pendidikan, Layanan PAUD Harus Ditingkatkan

Ia menjelaskan, salah satu potensi yang dilirik adalah lahan bekas garapan perusahaan pertambangan yang saat ini tidak lagi produktif.

Secara konkret, pihaknya berharap sebagian lahan bekas pengelolaan perusahaan, termasuk lahan eks HGU yang pernah dikelola perusahaan seperti PT Firman Ketahun maupun PT Bama, dapat dimanfaatkan secara produktif melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

Gagasan tersebut diarahkan agar sebagian potensi lahan dapat dikelola oleh unsur pendidikan di tingkat kecamatan untuk menjadi lahan produktif dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait