Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 2024

Senin 19-02-2024,10:36 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

1. Buka aplikasi JMO, lalu klik opsi 'Jaminan Hari Tua'.

2. Klik 'Klaim JHT' dan ikuti petunjuk yang ada.

3. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

4. Lakukan swafoto sesuai dengan petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.

5. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk klaim atau pencairan.

6. Jika sudah terverifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar.

Kategori :