Anak Rantau Wajib Baca, Begini Cara Mengajukan Pindah Tempat Memilih dalam Pemilu 2024

Minggu 11-02-2024,16:27 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

3. Penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan

4. Berada di panti sosial atau panti rehabilitasi;

5. Sedamg menjalani rehabilitasi narkoba;

6. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara atau kurungan;

7. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;

8. Pindah domisili;

9. Tertimpa bencana alam;

10. Sedang bekerja di luar domisilinya; dan/atau

11. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.*

Kategori :